Kamis, 01 Mei 2008

PEMIMPIMPIN SEBAGAI POLICY MAKER

HUBUNGAN PENGETAHUAN MANAJEMEN KEPALA SEKOLAH DAN KECERDASAN EMOSIONAL DENGAN KEMAMPUAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN

I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu, manusia yang beriman yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkeprbadian mandiri, cerdas, kreatif, terampil dan disiplin. Membangun sektor pendidikan tidak pernah akan mencapai tujuan akhir yang sempurna dan final.
Mencermati tujuan tersebut maka setiap produk pendidikan dituntut untuk memiliki standar ilmu pengetahuan, sesuai dengan perubahan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi. Terlebih-lebih dalam era informasi seperti saat ini, keterbukaan di hampir semua aspek dan sistem kehidupan manusia tidak dapat dicegah lagi oleh kekuatan apapun.
Begitu pula parameter kualitas pendidikan, baik dilihat dari segi input, process, product, maupun outcome selalu berubah dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, pendidikan nasional secara terus-menerus perlu ditingkatkan kualitasnya, mulai dari pendidikan dasar sampai pada pendidikan tinggi melalui berbagai kebijakan dan keputusan yang tepat dan berkualitas. Keberhasilan bangsa ini menghadapi tantangan masa depan sangat tergantung pada keberhasilan memperbaiki dan memperbarui pembangunan sektor pendidikan saat ini.
Pengembangan sektor pendidikan di masa depan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa hendaknya memiliki ciri sebagai berikut:
Pertama, memiliki kepala sekolah yang dinamis dan komunikatif dengan kemerdekaan memimpin menuju visi keunggulan pendidikan.
Kedua, memiliki visi, misi, dan strategi untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas.
Ketiga, mempunyai guru-guru yang kompeten dan berjiwa kader yang senantiasa bergairah dalam melaksanakan tugas profesionalnya secara inovatif.

Keempat, siswa-siswanya sibuk, bergairah, dan bekerja keras dalam mewujudkan perilaku pembelajaran.
Kelima, masyarakat dan orang tua yang berperan serta dalam menunjang pendidikan.
Untuk itu kepala sekolah hendaknya perlu mengimbanginya dengan terus belajar dan mengembangkan diri terus-menerus agar dapat berperan secara optimal. dengan meningkatkan pengetahuannya di bidang manajemen.
Setiap orang ingin sukses dan berhasil dalam pekerjaan. Namun faktor apa yang mempengaruhi keberhasilan itu? Kecerdasaran Emosional (EI), keterampilan teknis, pengalaman kerja ataukah karakteristik pribadi lainnya?
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Daniel Goleman menunjukkan bahwa kecerdasan otak (IQ) hanya mempengaruhi 20% dari sukses seseorang sedangkan 80% dipengaruhi oleh kecerdasan emosional (EI) yaitu pengetahuan mengelola kapasitas emosi seseorang.( Goleman, 1999: 44). Banyak kepala sekolah yang gagal melaksanakan aktivitasnya karena tidak dapat mengendalikan emosinya.
Sebagai seorang pimpinan dalam organisasi, kepala sekolah disamping memiliki pengetahuan manajemen yang telah dimiliki, juga diperlukan kecerdasan emosional (EI). Dengan kecerdasan emosional yang dimilikiya, kepala sekolah dapat merasakan, memahami, mengendalikan dan secara efektif mengaplikasikannya dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan di sekolahnya. Selain itu dengan kecerdasan emosional yang dimilikinya dapat memahami dirinya sendiri serta seluruh personil di sekolah secara utuh, dan dapat diandalkan sehingga dapat menambah kemampuan dalam pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan adalah fungsi mendasar dari manajemen. Namum masih banyak kepala sekolah yang belum mengerti dan memahami cara melakukan pengambilan keputusan yang efektif sesuai dengan informasi yang tersedia dan sasaran yang hendak dicapai. Lebih jauh lagi para kepala sekolah jarang mengusahakan pemecahan terbaik atau optimum sebagaimana direkomendasikan oleh buku-buku teks manajemen, bahkan cenderung menuruti perasaan dan emosi, sehingga keputusan yang dihasilkan ternyata berkualitas rendah dan tidak tepat waktu dan sasaran.
Kepala sekolah pada umumnya tidak mengetahui perbedaan antara kualitas potensial dari keputusan dengan kualitas keputusan yang sebenarnya. Kondisi ini disebabkan karena kepala sekolah tidak mengetahui atau tidak menguasai pendekatan, metode, dan teknik yang dapat dipakai untuk meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan.
Berlatar belakang dari uraian di atas itulah penulis tertarik untuk melihat Hubungan pengetahuan manajemen kepala sekolah dan Kecerdasan Emosional Terhadap Kemampuan Pengambilan
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dipaparkan rumusan masalah sebagai berikut: (1) Apakah terdapat hubungan antara Pengetahuan manajemen kepala sekolah dengan kemampuan pengambilan keputusan ? (2) Apakah terdapat hubungan antara Kecerdasan Emosional dengan kemampuan pengambilan keputusan ? (3) Apakah terdapat hubungan secara bersama-sama antara pengetahuan manajemen kepala sekolah dan kecerdasan emosional dengan kemampuan pengambilan keputusan ?
3. Tujuan
Kegunaan Penulisan makalah ini (1) Secara Teoretis, diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi perkembangan ilmu khususnya jurusan manajemen pendidikan. (2) Secara Praktis (a) Dapat digunakan sebagai informasi bagi kepala-kepala sekolah untuk meningkatkan kemampuannya dalam pengambilan keputusan. (b) Sebagai masukan untuk guru-guru dalam mengelola proses belajar mengajar. (c) Sebagai masukan Diknas dalam meningkatkan sumber daya manusia (d) Bagi rekan-rekan mahasiswa Program Pasca Sarjana yang berminat melakukan penelitian di bidang ini dapat dijadikan referensi.





II. LANDASAN TEORETIS
1. Kemampuan Pengambilan Keputusan
Secara umum kemampuan diartikan kecakapan, kekuatan dan kesanggupan melaksanakan sesuatu. Kemampuan yang dimaksudkan bukanlah kemampuan dasar, melainkan kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah dalam mengambil keputusan.
Pengambilan keputusan merupakan kegiatan yang selalu kita jumpai dalam setiap kegiatan kepemimpinan. Bahkan dapat juga dikatakan pengambilan keputusan merupakan fungsi kepemimpinan yang turut menentukan proses dan tingkat keberhasilan kepemimpinan itu sendiri. Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif. (Stoner, 1978: 7)
Senada dengan pendapat di atas dikemukakan oleh Salusu Pengambilan keputusan adalah proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai situasi.(Salusu, 2000: 47) Selanjutnya Siagian menambahkan untuk meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan, tidak cukup hanya mendalami berbagai model-model pengambilan keputusan, tetapi juga harus menguasai teknik-teknik pengambilan keputusan. (Siagian 196: 65 – 73)
Dari beberapa definisi dan deskripsi yang telah dikemukakan di atas, maka konstruk dari variabel kemampuan pengambilan keputusan adalah kompetensi seorang kepala sekolah dalam memilih suatu alternatif yang terbaik dengan menguasai metode/model dan teknik yang tepat dan efisien sesuai dengan situasi. Dengan demikian dimensi dan indikator dalam penelitian ini adalah menguasai: Konsep dasar Pengambilan keputusan, yang meliputi: (1) pengertian, (2) Tindakan, (3) Tingkatan. Penguasaan tahap-tahap pengambilan keputusan, yang meliputi: (1) definisikan tujuan, (2) Mengumpulkan informasi, (3) Mengembangkan pilihan, (4) Mengevaluasi dan memutuskan, (5) Mengimplementasikan. Penguasaan keterampilan pengambilan keputusan, yang meliputi: (1) pendekatan, (2) model dan (3) teknik pengambilan keputusan. Sehingga kepala sekolah SD mampu membuat keputusan yang dapat mengenai sasaran secara cepat dan tepat.

Definisi Konseptual Kemampuan Pengambilan Keputusan adalah: suatu cara mengambil keputusan untuk memilih satu alternatif yang terbaik dari berbagai macam alternatif yang tersedia, dengan menguasai: Pertama Konsep dasar Pengambilan keputusan, yang meliputi: (1) pengertian, (2) Tindakan, (3) Tingkatan. Kedua Penguasaan tahap-tahap pengambilan keputusan, yang meliputi: (1) definisikan tujuan, (2) Mengumpulkan informasi, (3) Mengembangkan pilihan, (4) Mengevaluasi dan memutuskan, (5) Mengimplementasikan. Ketiga Penguasaan keterampilan pengambilan keputusan, yang meliputi: (1) pendekatan, (2) model dan (3) teknik.
2. Pengetahuan manajemen
Pengetahuan manajemen yang dimaksud dalam penelitian ini adalah: Segala sesuatu yang diketahui, dipahami atau kepandaian yang diperoleh melalui pengalaman atau pelajaran.
Manajemen sering didefinisikan sebagai “seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang lain.” Namun A.F. Stoner memberikan defenisi lebih spesipik lagi “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan, dan pengendalian upaya anggota dan penggunaan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.” (F Stoner, 1996: 8). Pendapat tersebut sesuai dengan pendapat George Terry yang mengemukakan: “Management is a district process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling, performed to determine and accomplish stated objectives by the use of human beings and other resources.” (R Terry, 1977: 4).
Selanjutnya Soebagio Atmodiwirio menambahkan Manajemen Pendidikan “Proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, mengendalikan tenaga pendidik, sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan manusia seutuhnya” (Atmodiwirio, 2000: 22.)
Dengan demikian Pengetahuan Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia/orang-orang dan sumber daya lainnya secara efisien dan efektif
Mengacu dari dari berbagai definisi dan deskripsi yang telah dikemukakan di atas, maka konstruk dari variabel pengetahuan manajemen adalah segala sesuatu yang diketahui, dipahami tentang : (1) Perencanaan (Planning), (2) Pengorganisasian (organizing), (3) Pemberian perintah/Memimpin (Leading), (4) Pengawasan (Controling)
Definisi Konseptual Pengetahuan Manajemen adalah segala sesuatu yang diketahui, dipahami yang diperoleh melalui pengalaman atau pelajaran tetang proses manajemen yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah
3. Kecerdasan Emosional
Goleman mendefinisikan emosi merujuk pada “suatu perasaan dan pikiran-pikiran khasnya, suatu keadaan bilogis dan psikologis, dan serangkaian kecenderungan untuk bertindak” (Goleman, 1999: 411)
Selanjutnya Steven J. Stein, menambahkan Kecerdasan Emosional biasanya kita sebut sebagai “street smarts (pintar), atau kemampuan khusus yang kita sebut akal sehat, terkait dengan kemampuan membaca lingkungan politik dan sosial, dan menatanya kembali; kemampuan memahami dengan spontan apa yang diinginkan dan dibutuhkan orang lain, kelebihan dan kekurangan mereka; kemampuan untuk tidak terpengaruh oleh tekanan; dan kemampuan untuk menjadi orang yang menyenangkan, yang kehadirannya didambakan orang lain. ( J.Stein, 2002: 31).
Lebih lanjut J. Stein. mengatakan bahwa Empati adalah kemampuan untuk menyadari, memahami, dan menghargai perasaan dan pikiran orang lain. Empati adalah “menyelaraskan diri” (peka) terhadap apa, bagaimana, dan latar belakang perasaan dan pikiran orang lain sebagaimana orang tersebut merasakan dan memikirkannya. Bersikap empatik artinya mampu “membaca orang lain dari sudut pandang emosi”. Orang yang empatik peduli pada orang lain dan memperlihatkan minat dan perhatiannya pada mereka. ( J.Stein, 2002: 139).
Lebih lanjtu Goleman mengatakan bahwa keterampilan emosional ini disebut kecakapan emosi, yang menurutnya meliputi lima dasar yaitu: kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial. (Goleman, 1999: 513 – 514)
1) Kesadaran diri: Menetahui apa yang kita rasakan pada suatu saat, dan menggunakannya untuk memandu pengambilan keputusan diri sendiri; memiliki tolok ukur yang realistis atas kemampuan diri dan kepercayaan diri yang kuat.
2) Pengaturan diri: Menangani emosi kita sedemikian sehingga berdampak positif pada pelaksanaan tugas; peka terhadap kata hati dan sanggup menunda kenikmatan sebelum tercapainya suatu sasaran; mampu pulih kembali dari tekanan emosi.
3) Motivasi: Menggunakan hasrat kita yang paling dalam untuk menggerakkan dan menuntun kita menuju sasaran, membantu kita mengambil inisiatif dan bertindak sangat efektif, dan untuk bertahan menghadapi kegagalan dan prustasi.
4) Empati: Merasakan yang dirasakan oleh orang lain mampu memahami perspektif mereka, menumbuhkan hubungan saling percaya dan menyelaraskan diri dengan bermacam-macam orang.
5) Keterampilan Sosial: Menangani emosi dengan baik ketika berhubungan dengan orang lain dan dengan cermat membaca situasi dan jaringan sosial; berinteraksi dengan lancar; menggunakan keterampilan-keterampilan ini untuk mempengaruhi dan memimpin, bermusyawarah dan menyelesaikan perselisihan, dan untuk bekerja sama dan bekerja dalam tim.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Kecerdasan emosional kemampuan khusus yang dimiliki oleh Kepala Sekolah dalam memotivasi dirinya, kemampuan merasakan, memahami apa yang diinginkan dan dibutuhkan orang lain, kelebihan dan kekurangan mereka, mengontrol nurani, kepemahaman akan perasaan diri sendiri, empati terhadap perasaan orang lain dan penataan emosi demikian rupa sehingga bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dalam mengambil keputusan.
Dengan demikian indikator dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
Ø Keterampilan Emosional: kemampuan mengendalikan diri, kemampuan memahami orang lain.
Ø Kecakapan Emosional: memelihara hubungan dengan lingkungan, empati terhadap perasaan orang lain dan penataan emosi.
Definisi Konseptual Kecerdasan emosional dalam penelitian ini adalah kemampuan khusus yang dimiliki oleh Kepala Sekolah dalam memotivasi dirinya, kemampuan merasakan, memahami apa yang diinginkan dan dibutuhkan orang lain, kelebihan dan kekurangan mereka, mengontrol nurani, kepemahaman akan perasaan diri sendiri, empati terhadap perasaan orang lain dan penataan emosi demikian rupa sehingga bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dalam mengambil keputusan.



















III. PEMBAHASAN

1. Hubungan Antara Pengetahuan Manajemen Dengan Kemampuan Pengambilan Keputusan
Semakin tinggi Pengetahuan manajemen yang dimiliki oleh kepala sekolah diharapkan semakin baik proses manajemen yang ada di sekolah tersebut sehingga mampu menghasilkan / mengambil keputusan yang tepat, karena pengambilan keputusan adalah fungsi mendasar (inti) dari manajemen. Berdasarkan uraian di atas diduga ada hubungan positif antara pengetahuan manajemen dengan Kemampuan Pengambilan Keputusan kepala sekolah.
2. Hubungan Kecerdasan Emosional Dan Kemampuan Pengambilan Keputusan
Seperti yang telah dikemukakan Daniel Goleman bahwa keberhasilan seseorang dalam hidupnya 20% ditentukan oleh IQ dan 80% diisi oleh kekuatan-kekuatan lain (EQ). Kepala sekolah sebagai pimpinan pendidikan dalam melaksanakan aktivitasnya tidak hanya membutuhkan Kecerdasan Intelektual (IQ), tetapi juga Kecerdasan Emosional (EQ). Kecerdasan Intelektual yang dimiliki kepala sekolah mungkin saja dapat menyelesaikan semua tugas yang menjadi tanggung jawabnya, namun belum tentu dapat memuaskan seluruh personil sekolah. Kepala sekolah mungkin tidak mampu menghadapi kegagalan, dan belum tentu memiliki kepekaan sosial yang tinggi untuk dapat beradaptasi dengan seluruh guru, pegawai dan siswa di sekolah.
Banyak kepala sekolah mengalami kegagalan disebabkan ketidak mampuannya mengatur emosi diri sendiri dan orang lain. Kegagalan tersebut juga disebabkan : (1) kurang memahami diri sendiri, (2) mengelak dari kewajiban, (3) takut berubah, (4) tidak ada kemauan untuk meningkatkan diri, (5) kurang perhatian terhadap orang lain, (6) kurang kontrol diri.
Dengan Kecerdasan emosional dapat menemukan dan menerapkan pemecahan masalah. Memecahkan masalah bersifat multifase dan mensyaratkan kemampuan menjalani proses berikut: (1) memahami masalah dan percaya pada diri sendiri, serta termotivasi untuk memecahkan masalah itu secara efektif, (2) menentukan dan merumuskan masalah sejelas mungkin (dengan mengumpulkan informasi yang relevan), (3) menemukan sebanyak mungkin alternatif pemecahan, (4) mengambil keputusan untuk menerapkan salah satu alternatif pemecahannya yang terbaik, (5) menilai hasil penerapan alternatif pemecahan yang digunakan.
Dengan demikian diduga, bahwa kepala sekolah yang mempunyai kecerdasan emosional mampu berinteraksi dengan lingkungannya dan mampu memecahkan masalah. Dengan kata lain diduga terdapat hubungan yang positif antara kecerdasan emosional dengan Kemampuan Pengambilan Keputusan.
3. Hubungan Antara Pengetahuan Manajemen Dan Kecerdasan Emosional Dengan Kemampuan Pengambilan Keputusan Kepala Sekolah
Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif. Hal ini berarti bahwa kepala sekolah harus membuat pilihan atas dasar logika atau pertimbangan-pertimbangan, sehingga mampu menemukan salah satu alternatif yang terbaik demi kepentingan sekolah yang dipimpinnya.
Untuk itu kepala sekolah dalam mengambil keputusan berdasarkan informasi (komunikasi) yang mereka terima melalui struktur organisasi dan perilaku para individu dan kelompok didalamnya. Dengan pengetahuan manajemen yang dimiliki kepala sekolah diharapkan dapat melalukan proses Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (organizing), Pemberian perintah /Memimpin (Leading), dan Pengawasan (Controling), sehingga mampu melakukan pemilihan alternatif yang terbaik sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dan mengusahakan faktor resiko seminimal mungkin. Untuk itu salah satu hal penting yang mesti dimiliki kepala sekolah adalah pengetahuan manajemen.
Pada hakikatnya proses manajemen menyangkut hubungan manusia. Demikian pula dalam pelaksanaannya proses manajemen akan melibatkan proses analitika sebagai alat pemerosesan pemecahan masalah untuk pengambilan keputusan.
Dengan Kecerdasan emosional dapat menemukan dan menerapkan pemecahan masalah. Memecahkan masalah bersifat multifase dan mensyaratkan kemampuan menjalani proses berikut: (1) memahami masalah dan percaya pada diri sendiri, serta termotivasi untuk memecahkan masalah itu secara efektif, (2) menentukan dan merumuskan masalah sejelas mungkin (dengan mengumpulkan informasi yang relevan), (3) menemukan sebanyak mungkin alternatif pemecahan, (4) mengambil keputusan untuk menerapkan salah satu alternatif pemecahannya yang terbaik, (5) menilai hasil penerapan alternatif pemecahan yang digunakan.
Dari teori tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah yang mempunyai pengetahuan manajemen dan memiliki kecerdasan emosional semakin baik dalam mengambil keputusan. Dengan kata lain diduga terdapat hubungan yang positif secara bersama-sama antara pengetahuan manajemen kecerdasan emosional dengan Kemampuan Pengambilan Keputusan.
IV. PENUTUP
1. Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan pada Bab III, maka ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut : (1) Terdapat hubungan positif antara pengetahuan manajemen dan kecerdasan emosional dengan kemampuan pengambilan keputusan. (2) Terdapat hubungan positif antara kecerdasan emosional dengan kemampuan pengambilan keputusan. (3) Terdapat hubungan positif antara pengetahuan manajemen dan kecerdasan emosional dengan kemampuan pengambilan keputusan.
2. Saran
Pertama, kepala sekolah disarankan untuk meningkatkan pengetahuan, khususnya pengetahuan manajemen.Dengan pengetahuan tersebut bisa memahami tentang pengelolaan manajemen. Akhirnya dengan pengetahuan tersebut kepala sekolah akan dapat meningkatkan kemampuannya dalam pengambilan keputusan.
Kedua, kepala sekolah disarankan untuk meningkatkan kecerdasan emosionalnya melalui banyak membaca dan memahami pengetahuan yang membahas tentang kecerdasan emosional. Dengan memiliki kecerdasan emosional yang baik maka kepala sekolah akan mendapat kemudahan dalam pengambilan keputusan. Karena telah menggunakan keterampilan, kecakapan, nilai-nilai dan keyakinan emosionalnya untuk menuntun pengambilan keputusan. Selain itu bila kepala sekolah telah memiliki kecerdasan emosional berarti kepala sekolah telah mampu untuk memahami, merasakan empati, mampu untuk bertindak jujur dan memiliki kepekaan sosial.
Ketiga, selain kedua hal tersebut diatas, kepala sekolah disarankan untuk meningkatkan kemampuannya dalam pengambilan keputusan. karena pengambilan keputusan merupakan inti dari kepemimpinan. Peningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti diklat, bertanya pada kepala sekolah lain yang lebih berpengalaman, atau mengikuti seminar-seminar tentang kepemimpinan.

DAFTAR PUSTAKA
Atmodiwirio, Soebagio. 2000. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Ardadizya Jaya.
George S.Odiorne. 1983. Keputusan Manajemen Berdasarkan Sasaran. Jakarta: PT. Gramendia.
Goleman, Daniel. 1999. Kecerdasan Emosional. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Goleman, Daniel. 1999. Kecerdasan Emosional untuk Mencapai Puncak Prestasi, terjemahan Alex Tri Kantjono: Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
John, Adair. 1996. Pengambilan Keputusan Manajemen. Jakarta: Binarupa Aksara.
Morris, William. 1981. The American Heritage Dictionary of English Language. Boston: Published by Honghton Mifflin Company.
Purwanto, M. Ngalim. 2001. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Robbins, Stephen P. 1999. Manajemen jilid 1. Jakarta: PT. Prenhallindo.
Salusu, J. 2000. Pengambilan Keputusan Stratejik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit. Jakarta: PT Granedua
Semiawan, Conny R. , Soedijarto. 1991, Mencari strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI, Jakarta: Grasindo
Soedarsono, Soemarno. 2001. Penyemaian Jati Diri Strategi Membentuk Pribadi, Keluarga, dan Lingkungan Menjadi Bangsa Yang Profesional, Bermoral, dan Berkarakter. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Stein, Steven J. 2002. Ledakan EQ: 15 Prinsip Dasar Kecerdasan Emosional Meraih Sukses, terjemahan Trinanda Rainy Januarsari dan Yudhi Murtanto. Bandung: Penerbit Kaifa.
Stoner, James, A., F. 1996. Manajemen (jilid 1), Jakarta : Penerbit Erlangga.
Julitriarso, Jati. 1988. Manajemen Umum-Sebuah Pengantar. Yogyakarta: BPFE.
The Liang Gie. 1981. Pengertian, Kedudukan dan Perincian Ilmu Administrasi. Yogyakarta: Karya Kencana
Tilaar, H.A.R. 2001. Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung: Remaja Rosdakarya
Wahosumidjo, 1992. Kepemimpinan dan Motivasi. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Wijaya, E. Juhana. 1994. Bimbingan Dan Konseling (1). Bandung: Armico.